“Sebab itu maka wanita yang
saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak
ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).”
Wanita seperti apa yang layak mendampingi
hidup suami, di mana kelak mereka akan menjadi rahim peradaban. Surat An Nisa’:
34 di atas menjelaskan dengan singkat tetapi sangat jelas. Wanita yang seperti
inilah yang harus dicari oleh para laki-laki. Agar anak-anak kelak mendapatkan
ibu yang istimewa.
Mengingat pentingnya peran wanita dalam rumah tangganya dan
sangat sentral bagi anak-anaknya. Maka kriteria wanita ini harus diperhatikan
oleh para wanita, para laki-laki yang sedang mencari labuhan hati, bagi
keluarga yang ingin membuat bata-bata peradaban dan bagi para orangtua yang
sedang menentukan calon menantunya.
Berikut ini kriteria detail dalam penjelasan
kitab-kitab tafsir untuk ayat di atas:
1. Sholehah
Kata ini sering kita dengar. Tetapi dalam ayat
ini, Allah mendefinisikan kata sholehah bagi seorang wanita. Yaitu: Qonitat dan
Hafidzot lil Ghoib.
Jadi, kesholehan adalah kriteria utama yang
wajib ada pada wanita calon istri dan ibu. Itu artinya, upaya seorang wanita
untuk terus memperbaiki diri hingga layak disebut sholehah harus terus
ditingkatkan dan didukung oleh suami.
Ar Razi dalam Mafatih Al Ghaib berkata,
“Ketahuilah bahwa wanita tidak disebut
sholehah kecuali jika taat pada suaminya. Karena Allah berfirman: فالصالحات قانتات . Alif Lam dalam kata bentuk jama’
(banyak) berfungsi istighroq (mencakup semua), ini menunjukkan bahwa setiap
wanita akan menjadi sholehah dengan syarat harus taat.”
2. Qonitah
Artinya adalah wanita yang taat. Ibnu Abbas
dan yang lainnya berkata: Yaitu taat kepada suami. (Tafsir Ibnu Katsir).
Di dalam Tafsir Fathul Qodir, ditambahkan: Yaitu yang taat kepada Allah, menjalankan hak-hak Allah dan hak-hak suami.
Sementara Al Biqo’i dalam Nadzmud Duror, memperjelas: ikhlas dalam taat kepada suami.
Dari tiga ulama tafsir tersebut, bisa kita gabungkan. Bahwa kata qonitah berarti: seorang wanita yang taat kepada Allah dan suaminya dengan hati yang ikhlas.
Istri yang baik adalah yang memulai semuanya
dengan ketaatannya kepada Allah. Melaksanakan dengan sebaik mungkin
kewajibannya terhadap Sang Pencipta. Wanita yang paham akan hak-hak Allah dan
melaksanakannya dengan sebaik mungkin. Wanita yang teguh imannya, baik
ibadahnya, mulia akhlaknya dan indah muamalahnya.
Jika telah terlaksanakan dengan baik hal
tersebut, sudah otomatis dia akan memahami hak-hak sang suami. Ketaatan adalah
modal utama keutuhan rumah tangga.
Ya, ketaatan istri adalah kebahagiaan suami
dan istri. Seorang suami jelas lebih bersyukur disuguhi ketaatan istri daripada
‘prestasi’ istri di luar rumahnya. Dan seorang istri akan merasakan kebahagiaan
yang luar biasa saat mampu menjadi istri yang taat kepada suaminya.
Dan berhati-hatilah dengan berbagai ajaran,
isu yang dihembuskan agar para wanita memberontak dan jangan mau dijadikan
masyarakat nomor dua. Hembusan yang datang dari budaya barat yang tidak beriman
itu, jika diserap akan menghasilkan rumah tangga yang berantakan seperti rumah
tangga mereka.
Ketaatan terhadap perintah Allah dan terhadap
suami harus dilaksanakan dengan hati yang ikhlas. Keikhlasanlah yang akan
mendatangkan pahala. Keikhlasanlah yang akan membuat seluruh aktifitas ketaatan
yang melelahkan itu terasa ringan dan bisa dinikmati. Keikhlasanlah yang bisa
menembus hati suami sehingga semakin terikat kuat hubungan keduanya dan menjadi
istri yang tak tergantikan di hati suami.
Asahlah terus ketaatan dengan ikhlas. Dan
lihatlah kekuatan cahayanya bagi rumah tangga.
3. Hafidzhoh lil Ghoib
As Suddi dan yang lainnya berkata: Yaitu
menjaga suaminya dalam dirinya saat sedang tidak ada, demikian juga menjaga
hartanya. (Tafsir Ibnu Katsir)
Al Biqo’i menambahkan: Yaitu menjaga hak-hak
suami berupa jiwa, rumah, harta pada saat suami tidak sedang bersama istri.
(Nadzmud Duror)
Berarti, istri istimewa cirinya adalah:
Menjaga hak-hak suaminya, terutama saat sang suami sedang tidak ada.
Hak-hak suami yang harus dijaga adalah, haknya
terhadap diri dan jiwa sang istri serta seluruh harta benda suami.
Lagi-lagi, inilah kebahagiaan suami dan istri. Amanah bagi istri ini, jika dilaksanakan dengan baik oleh istri akan semakin menebalkan rasa cinta bagi suaminya dan memberikan kebahagiaan hati yang tak terkatakan.
Bagi seorang suami, jelas dia merasa sangat
nyaman walau harus meninggalkan istrinya. Nyaman dan aman pada istri yang tidak
mungkin berlaku nista di belakangnya. Nyaman dan aman pada harta yang benar-benar
dijaga dan tidak dikeluarkan kecuali seizinnya. Nyaman dan aman karena jerih
payahnya selama ini terjaga oleh istri yang mengerti.
Jadi, inilah kunci besar bagi wanita atau bagi
anak perempuan yang sedang tumbuh dalam pendidikan dan layak dijadikan istri
serta ibu bagi anak-anak di kemudian hari. Yaitu:
a. Taat kepada Allah
b. Taat kepada suami
c. Ikhlas dalam ketaatannya
d. Menjaga dirinya dan cintanya saat suami
tidak ada
e. Menjaga harta suami dengan baik
Semuanya terkemas dalam satu
kata, sholehah.
Sumber:
http://www.bringislam.web.id/

No comments:
Post a Comment